Mengukur Popularitas Tokoh

Siang bolong di bulan puasa, saya dikejutkan oleh pertanyaan seorang jurnalis kampus yang menanyakan seorang mahasiswa yang katanya cukup berprestasi. Dan ketika saya terlihat kebingunan karena tidak tahu, si penanya seolah memojokkan saya, mengapa anda seorang administrator tidak tahu jika ada seorang mahasiswa anda yang sangat berprestasi karena di usia muda, masih mahasiswa, telah menerbitkan tiga buah buku. Profilnya telah dimuat di media lokal, dan menurut si jurnalis apapun adanya dia telah membantu mempopulerkan kampus tercinta.

Penasaran terhadap hal ini, saya lalu melakukan investigasi kecil-kecilan dimulai dengan tanya beberapa teman, atasan saya, dan ketua serta sekretaris  program studi di mana penulis kita itu studi. Ternyata mereka juga tidak jauh beda dengan saya yang juga tidak kenal dengan  tokoh mahasiswa kita yang berprestasi itu. Bahkan yang keluar adalah catatan-catatan yang kurang baik.  Saya kemudian juga mencoba menelusur ke sistem informasi akademik yang ada, karena di sana tersimpan semua data mahasiswa yang ada di fakultas. Hasilnya juga mengecewakan, ternyata mahasiswa yang membanggakan tersebut tidak ditemukan dan (sementara) dapat disimpulkan mahasiswa tersebut belum melakukan registrasi akademik.

Setelah gagal melakukan investigasi internal (hah, kok saya yang jadi jurnalis ya), lalu saya mencoba melakukan investigasi eksternal ke dunia maya. Harapan saya, seseorang yang sudah pernah menerbitkan buku sebanyak 3 judul tentu sudah cukup terkenal, setidaknya judul bukunya ada di toko buku online, ada di perpustakaan-perpustakaan besar, ada penulis lain yang membuat review atas buku-buku tersebut, dan tentu sangat fenomenal karena faktor usia si penulis produktif tadi.

Mula-mula saya menuliskan nama lengkap si penulis dengan tanda kutip di depan dan di belakang sebagai keyword di mesin telusur Google. Saya menemukan 8 entri google   tentang nama tokoh kita dan di baris paling atas dari hasil temuan muncul artikel profil yang dimuat di media lokal tadi. Sedangkan di baris-baris berikutnya saya mencoba mencari penerbit apa yang telah menerbitkan buku tersebut, bagaimana resensi orang tentang buku-buku yang telah diterbitkan tahun 2008 dan 2010 itu, di mana saya bisa mendapatkan buku tersebut dan adakah perpustakaan di dekat saya yang mengkoleksi buku itu.

Namun demikian, saya gagal untuk memperoleh jawaban atas pertanyaan-pertanyaan saya tadi karena informasi yang saya peroleh cukup minim, dan kemudian malah muncul kecurigaan saya jangan-jangan media lokal tadi membuat berita dan informasi yang tidak akurat. Lalu saya mencoba mengganti dengan keyword lain dengan harapan mungkin media tadi saya dalam menuliskan nama penulis hebat kita ini.

Satu-persatu judul buku yang disebutkan oleh media lokal tadi saya masukkan dalam search box-nya google ditambahi dengan kata harga dan penerbit, dan hasilnya sungguh mengejutkan saya, karena saya tidak menemukan sumber lain kecuali sumber media lokal dan tujuh temuan yang tadi yang tidak memuat informasi tentang penerbit, harga dan di mana saya bisa memperoleh buku tersebut. Sehingga ikhtiar saya untuk mencari dari dunia maya dan dunia nyata (rekan kerja saya) saya simpulkan gagal dan tidak memperoleh hasil yang diharapkan.

Atas ketidakberhasilan saya menelusuri jejak-jejak tokoh kita baik diantara rekan kerja saya, dosen, ketua prodi dan juga di dunia maya memunculkan pertanyaan lanjutan: mungkinkan seseorang dengan reputasi telah menerbitkan tiga buku di usia yang cukup muda tidak menjadi perbincangan atau tidak menjadi berita yang heboh di dunia maya? mungkinkah penerbit tidak menjual buku-buku itu melalui toko buku atau katalog online? mungkinkah tidak ada satupun perpustakaan di dunia ini (atau -wabil khusus- di Indonesia tercinta kita ini) mengkoleksi buku dari penulis kita ini?

Menurut hemat saya, dalam era digital dan internet ini, seseorang dengan sedikit jejak saja telah meninggalkan jejak di dunia maya yang cukup banyak. Atau dengan kata lain, tidak ada yang dapat disembunyikan lagi di era internet ini, apalagi dunia yang berhubungan dengan tulis menulis. Sungguh, alangkah ruginya bila seseorang yang sangat berprestasi tidak memanfaatkan kemudahan media untuk meningkatkan popularitasnya.

Apa mungkin tokoh kita ini anti popularitas? sepertinya di era ini ga ada lagi orang yang anti popularitas. Bukankah kemunculannya di media lokal juga salah satunya untuk meningkatkan popularitas?

Saya sepertinya tidak boleh berpanjang-panjang lagi mengemukakan fakta dan argumen dan saatnya saya menyajikan kesimpulan saya bahwa kemungkinan media lokal tadi tidak selektif dalam memilih berita sehingga tidak melalui mekanisme check and recheck. Saya juga menyimpulkan bahwa kemungkinan buku-buku yang diterbitkan itu diterbitkan oleh penerbit lokal atau diterbitkan sendiri.Sayangya kalo model begini, mestinya dia mempublish melalui media online sehingga wilayah penyebarannya dan kecepatan dan kemudahan diperolehnya cukup tinggi. Banyak penulis yang memulai dengan cara ini.

Sebenarnya saya juga memperoleh kesimpulan lain yang tidak relevan untuk dimuat dalam konteks ini, tetapi sebenarnya sangat penting untuk dicermati. Untuk kesimpulan yang satu ini silakan anda langsung tanya ke saya!

PP 23/2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU)

UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara membuka koridor baru bagi penerapan basis kinerja di lingkungan pemerintah. Dengan Pasal 68 dan Pasal 69 Undang-Undang tersebut, instansi pemerintah yang tugas pokok dan fungsinya memberi pelayanan kepada masyarakat dapat menerapkan pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan menonjolkan produktivitas, efisiensi, dan efektivitas.

Impelemenasi dari UU tentang Perbendaharaan Negara ini salah satunya adalah penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005 sebagai berikut:

Read the rest of this entry »

KMK NOMOR 277/KMK.05/2010 Penetapan IAIN Raden Intan Lampung Sebagai Instansi PK-BLU

MENTERI KEUANGAN

REPUBLIK INDONESIA

SALINAN

KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN
NOMOR 277/KMK.05/2010

TENTANG

PENETAPAN INSTITUT AGAMA ISLAM RADEN INTAN LAMPUNG
PADA KEMENTERIAN AGAMA SEBAGAI INSTANSI PEMERINTAH YANG
MENERAPKAN PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM

MENTERI KEUANGAN,

Menimbang : a.

bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Instansi Pemerintah yang telah memenuhi persyaratan substantif, teknis, dan administratif dapat ditetapkan sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU) setelah memperoleh persetujuan Menteri Keuangan atas dasar usulan Menteri/ Pimp inan Lembaga;

b.

bahwa Menteri Agama melalui Surat Nomor: MA/39/2010 tanggal 1 Maret 2010 telah mengajukan permohonan agar Institut Agama Islam Negeri Raden Intan Lampung pada Kementerian Agama dapat ditetapkan sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan PK-BLU;

c.

bahwa berdasarkan hasil penilaian dari Tim Penilai yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor: BA-05/Tim-Penilai/2010 tanggal 27 Mei 2010, Institut Agama Islam Negeri Raden Intan Lampung pada Kementerian Agama telah memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan PK-BLU;

d.

bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Keuangan tentang Penetapan Institut Agama Islam Negeri Raden Intan Lampung pada Kementerian Agama sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;

Mengingat : 1.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Read the rest of this entry »

Kompetensi Aparatur Pemerintah

1. Mengapa seorang aparat harus memiliki kompetensi?

Jawab:  Kompetensi bagi aparatur pemerintah sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik. Terdapat korelasi yang sangat erat atara kompetensi yang dimiliki oleh aparat dengan pelayanan terhadap publik. Kompetensi aparat yang lemah menyebabkan buruknya pelayanan publik dan kompetensi yang baik membuat pelayanan publik semakin efektif.

Menurut Sultan Makmur Muins dalam bukunya Standar Kompetensi Tenaga Kerja Indonesia, ada tiga jenis kompetensi, yaitu: ”Kompetensi profesi, kompetensi individu dan kompetensi sosial”. Kompetensi profesi merupakan kemampuan untuk menguasai keterampilan/keahlian pada bidang tertentu, sehingga tenaga kerja maupun bekerja dengan tepat, cepat teratur dan bertanggung jawab. Kompetensi individu, merupakan kemampuan yang diarahkan pada keunggulan tenaga kerja, baik penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) maupun daya saing kemampuannya. Kompetensi sosial merupakan kemampuan yang diarahkan pada kemampuan tenaga kerja dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan, sehingga mampu mengaktualisasikan dirinya di lingkungan masyarakat maupun lingkungan kerjanya

Menurut Lembaga Administrasi Negara, terdapat lima kompetensi yang harus dimiliki oleh aparatur pemerintah:

1. Kemampuan Teknikal

Merupakan kemampuan yang berkaitan secara langsung dengan tugas pokok dan
fungsi instansi. Contohnya seperti: human relation, analisis kebijaksanaan dan
penyusunan rencana kegiatan. Kemampuan-kemampuan tersebut hendaknya dapat
dimiliki oleh para pejabat sampai pada tingkat menguasai.
2. Kemampuan Manajerial
Merupakan aspek kemampuan yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi
manajemen, seperti :
a. Tingkat kemampuan menetapkan sasaran kegiatan-kegiatan sesuai dengan tugas dan
fungsi;
b. Tingkat kemampuan dalam menetapkan tugas-tugas dalam upaya pencapaian sasaran;
c. Tingkat kemampuan dalam mendistribusikan tugas pada bawahan, tingkat kemampuan
dalam mengkoordinasikan tugas;
d. Tingkat kemampuan dalam melakukan bimbingan terhadap bawahan.
3. Kemampuan Komunikasi
Kemampuan komunikasi dengan pihak lain merupakan salah satu bagian dari
kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki oleh pejabat dalam pelaksanaan tugas dan
tanggung jawabnya. Kemampuan komunikasi ini meliputi :
a. Kemampuan melakukan interaksi dengan masyarakat dan pihak ketiga lainnya
bernegosiasi dengan staf atau instansi lain, kemampuan melakukan presentasi;
b. Kemampuan membangun hubungan dan network baik dengan kalangan pajabat maupun
dengan masyarakat;
11
c. Kemampuan dalam menuangkan konsep pemikiran ke dalam tulisan sehingga dapat
berkomunikasi dengan pihak lain.
4. Kemampuan Strategik
Kemampuan strategik merupakan kemampuan melihat jauh kedepan sehingga
dapat merumuskan berbagai kebijakan strategik yang meliputi :
a. Kemampuan dalam mengantisipasi tututan dimasa mendatang, mengenali peluang dan
kendala, menjabarkan berbagai kebijakan atasan;
b. Kemampuan dalam memberikan kontribusi dalam pemikiran strategis kemampuan dalam
berpikir secara sistematis;
c. Kemampuan dalam mengantisipasi tututan dimasa datang, mengenali peluang dan
kendala dalam menjabarkan berbagai kebijakan atasan;
d. Kemampuan menjabarkan sasaran jangka panjang dalam pelaksanaan tugas sehari-hari;
e. Kemampuan mengambil keputusan dalam waktu yang tepat sekalipun dalam situasi yang
baik menguntungkan, kemampuan melakukan penyesuaian dalam tujuan strategis
manakala terjadi perubahan.
5. Kemampuan Etika
Kemampuan etika dimaksudkan untuk melaksanakan tugas dan tanggung
jawab dengan pertimbangan etika yang telah ditetapakan oleh organisasi yang meliputi :
a. Pemahaman terhadap etika pegawai dalam melaksanakan tugas;
b. Penekanan yang dilakukan terhadap penetapan etika pegawai dalam pelaksanaan tugas
dan fungsi instansi oleh staf;
c. Perhatian instansi terhadap penetapan etika pegawai, pemahaman staf terhadap etika
pegawai dan pelaksanaan etika pegawai dilaksanakan oleh staf.

1. Kemampuan Teknikal

Merupakan kemampuan yang berkaitan secara langsung dengan tugas pokok dan fungsi instansi. Contohnya seperti: human relation, analisis kebijaksanaan dan penyusunan rencana kegiatan. Kemampuan-kemampuan tersebut hendaknya dapat dimiliki oleh para pejabat sampai pada tingkat menguasai.

2. Kemampuan Manajerial

Merupakan aspek kemampuan yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi manajemen, seperti :

a. Tingkat kemampuan menetapkan sasaran kegiatan-kegiatan sesuai dengan tugas danfungsi;

b. Tingkat kemampuan dalam menetapkan tugas-tugas dalam upaya pencapaian sasaran;

c. Tingkat kemampuan dalam mendistribusikan tugas pada bawahan, tingkat

kemampuan dalam mengkoordinasikan tugas;

d. Tingkat kemampuan dalam melakukan bimbingan terhadap bawahan.

3. Kemampuan Komunikasi

Kemampuan komunikasi dengan pihak lain merupakan salah satu bagian dari kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki oleh pejabat dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya. Kemampuan komunikasi ini meliputi : (a)  Kemampuan melakukan interaksi dengan masyarakat dan pihak ketiga lainnya bernegosiasi dengan staf atau instansi lain, kemampuan melakukan presentasi; (b) Kemampuan membangun hubungan dan network baik dengan kalangan pajabat maupun dengan masyarakat; (c) Kemampuan dalam menuangkan konsep pemikiran ke dalam tulisan sehingga dapat berkomunikasi dengan pihak lain.

4. Kemampuan Strategik

Kemampuan strategik merupakan kemampuan melihat jauh kedepan sehingga dapat merumuskan berbagai kebijakan strategik yang meliputi :(  a.) Kemampuan dalam mengantisipasi tututan dimasa mendatang, mengenali peluang dan kendala, menjabarkan berbagai kebijakan atasan;(b.) Kemampuan dalam memberikan kontribusi dalam pemikiran strategis kemampuan dalam berpikir secara sistematis; (c.) Kemampuan dalam mengantisipasi tututan dimasa datang, mengenali peluang dan kendala dalam menjabarkan berbagai kebijakan atasan; (d) Kemampuan menjabarkan sasaran jangka panjang dalam pelaksanaan tugas sehari-hari; (e.) Kemampuan mengambil keputusan dalam waktu yang tepat sekalipun dalam situasi yang baik menguntungkan, kemampuan melakukan penyesuaian dalam tujuan strategis manakala terjadi perubahan.

5. Kemampuan Etika

Kemampuan etika dimaksudkan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan pertimbangan etika yang telah ditetapakan oleh organisasi yang meliputi :( a.) Pemahaman terhadap etika pegawai dalam melaksanakan tugas; (b.) Penekanan yang dilakukan terhadap penetapan etika pegawai dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi oleh staf; (c.) Perhatian instansi terhadap penetapan etika pegawai, pemahaman staf terhadap etika pegawai dan pelaksanaan etika pegawai dilaksanakan oleh staf.

2, Berdasarkan pengalaman kelompok anda, kompetensi apa saja yang sering tidak dimiliki oleh pimpinan pimpinan aparatur di jajaran Departemen Agama pusat dan daerah,

Kompetensi profesi

3. Selama anda menjadi pemimpin di eselon IV, kompetensi apa saja yang sering anda gunakan dalam memimpin unit kerja anda sehari-hari.

Kompetensi sosial dan kompetensi personal.

Kepemimpinan di Alam Terbuka

A. Latar Belakang
Kepemimpinan di alam terbuka yang selanjutnya disebut
KIAT, merupakan kajian tentang pembinaan perilaku
kepemimpinan dan manajerial yang meliputi komponenkomponen
mengenali diri sendiri, orang lain, kelompok dan
lingkungan melalui pengalaman di alam terbuka. Kajian
demikian dianggap relevan, bukan saja karena alam semesta
dengan berbagai peristiwa alam itu merupakan sumber ilmu
pengetahuan dan teknologi, tetapi juga karena kepemimpinan
dan menajemen yang efektif senantiasa berlandaskan prinsipprinsip
alamiah yang bersifat universal.
Kepemimpinan (leadership) pada hakekatnya adalah sikap,
pikiran dan semangat kejiwaan (state of mind and state of
spirit), yang terpanggil untuk memimpin dengan segala macam
ucapan, perbuatan dan perilaku hidup, untuk mendorong dan
mengantarkan yang dipimpinnya ke arah tujuan bersama.
Dengan demikian, dimensi kepemimpinan mencakup aspek
yang luas, sejak penampilan pribadi (individual), hubungan
antar pribadi dan bidang hubungan-hubungan dalam organisasi.
B. Deskripsi Singkat
Mata Diklat ini membahas tentang aktualisasi kemampuan
kepemimpinan dalam manajerial meliputi : mengenali diri
sendiri, orang lain, kelompok dan lingkungan melalui refleksi

pengalaman di alam terbuka.

Saya mencari-cari referensi yang berkaitan dengan judul di atas, dan mencoba mencari padanannya dalam bahasa manajemen atau dalam bahasa Inggris, tetapi saya belum temukan istilah yang berarti atau sama dengan hal tersebut.

Di bawah ini adalah buku kecil yang saya temukan di sumber online dalam bentu PDF yang kemudian saya coba edit ulang dalam format html:

Kepemimpinan di alam terbuka yang selanjutnya disebut KIAT, merupakan kajian tentang pembinaan perilaku kepemimpinan dan manajerial yang meliputi komponenkomponenmengenali diri sendiri, orang lain, kelompok dan lingkungan melalui pengalaman di alam terbuka. Kajian demikian dianggap relevan, bukan saja karena alam semesta dengan berbagai peristiwa alam itu merupakan sumber ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga karena kepemimpinan dan menajemen yang efektif senantiasa berlandaskan prinsip-prinsip alamiah yang bersifat universal.

Read the rest of this entry »

PMK 66/PMK.02/2006 tentang RBA

untuk membaca selengkapnya tentang peraturan Menteri Keuangan Nomor  66/PMK.02/2006 tentang tentang Tatacara Penyusunan, Pengajuan, Penetapan, dan Perubahan Rencana Bisnis danAnggaran serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum.

Read the rest of this entry »

Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA)

Rencana Bisnis dan Anggaran Badan Layanan Umum (RBA-BLU) adalah
dokumen perencanaan bisnis dan penganggaran tahunan yang berisi program, kegiatan, target kinerja dan anggaran suatu BLU.

Badan Layanan Umum seperti IAIN Raden Intan Lampung   menyusun rencana strategis bisnis periode lima tahunan dengan mengacu kepada Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra K/L). Rencana strategis bisnis merupakan istilah yang pengertiannya sama dengan Renstra bagi instansi pemerintah.

Oleh karena itu penyusunan rencana strategis bisnis berpedoman pada Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Sesuai Inpres tersebut, rencana strategis mengandung visi, misi, tujuan/sasaran, dan program yang realistis dan mengantisipasi masa depan yang diinginkan dan dapat dicapai. RBA merupakan refleksi program dan kegiatan dari kementerian negara/lembaga /SKPD/pemerintah daerah.

Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum

Pola Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU) adalah Pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Orientasi BLU adalah peningkatan kinerja pelayanan publik.
IAIN Raden Intan Lampung adalah satu dari beberapa satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU).
IAIN Raden Intan ditetapkan menjadi PK BLU sejak Juni 2010.

Bahaya Nge-blog Bagi Dosen

Apakah nge-blog sedemikian berbahaya bagi dosen sehingga penulis membuat judul seperti itu?

Sebelum membahas apakah ngeblog berbahaya atau tidak bagi dosen, ada baiknya kita pahami dulu apa itu blog. Ini karena sebagaimana ketika kita hendak menetapkan hukum atas sesuatu hal, yang pertama harus dilakukan adalah memahami obyek hukumnya dulu. Sebab bila kita menetapkan sesuatu tanpa memahaminya dulu sama dengan memutuskan untuk menikah dengan wanita yang belum dikenal sama sekali.

Menurut Wikipedia Blog merupakan singkatan dari “web log” adalah bentuk aplikasi web yang menyerupai tulisan-tulisan (yang dimuat sebagai posting) pada sebuah halaman web umum. Tulisan-tulisan ini seringkali dimuat dalam urut terbalik (isi terbaru dahulu baru kemudian diikuti isi yang lebih lama), meskipun tidak selamanya demikian. Situs web seperti ini biasanya dapat diakses oleh semua pengguna internet sesuai dengan topik dan tujuan dari si pengguna blog tersebut.

Blogging dengan demikian tidak dapat dipisahkan dari tulis menulis. Memutuskan untuk ngeblog berarti memutuskan untuk menulis.   Tujuan dari menulis di blog bermacam-macam, ada yang sekedar menumpahkan uneg-uneg saja,  ada yang menjadikannya sebagai media berita, ada yang sekedar iseng, ada yang karena pesanan dari kantor, ada yang menjadikannya sebagai media marketing, ada pula yang bermotif mencari uang. Nah!

Kembali ke judul posting ini, penulis menegaskan bahwa terdapat banyak bahaya bagi dosen bila memiliki blog, yaitu:

Read the rest of this entry »